NATION STATE DAN STATE
NATION
A.
NATION
Nation ( Bangsa
) berasal dari bahasa latin Nasci , yang memiliki arti “dilahirkan” . Bangsa
merupakan fenomena kompleks yang di bentuk dari beberapa kumpulan yaitu budaya,
politik dan factor psikologi.
- Secara budaya, Bangsa ( Nation ) diartikan sebagai kumpulan orang – orang yang mempunyai bahasa umum , agama , sejarah serta tradisi. Dalam pembentukn bangsa, tidak ada perencanaan obssektif, karena setiap bangsa ( nation ) menunjukkan derajat dari keragaman budaya yang ada, dan melekat di dalamnya .
- Secara politik, Bangsa ( Nation ) di artikan sebagai kumpulan orang , yang menganggap dirinya sebagai komunitas politik alami walaupun secara klasik di jelaskan dalam bentuk keinginan untuk mendirikan atau menegakkan kenegaraan juga mengambil bentuk dari kesadaran Warga Negara.
- Secara psikologi, Bangsa ( Nation ) diartika sebagai kumpulan dari berbagai perbedaan orang melalui sebuah bagian kesetiaan atau cinta dalam bentuk ptriotisme. Meskipun demikian, sebagai ebuah alat pelengkap bukn sebuah kondisi yang dibutuhkan pada keanggotaan dari bangsa ( walaupun mereka yang mengurangi harga diri mungkin masih di akui bahwa merek kepunyaan bangsa ).
B.
STATE
( NEGARA )
State ( Negara )
merupakan suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya ( baik politik,
militer , ekonomi, social maupun budayanya ) di atur oleh pemerintahan yang
berada di wilayah tersebut. Egara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki
suatu system atau aturan yang berlaku bagi setiap individu yang berada dalam
wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Sebuah Negara mempunyai
beberapa syarat premier yaitu : memiliki rakyat , memiliki wilayah , dan
memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekunder suatu Negara adalah
mendapatkan pengakuan dari Negara lain.
Berikut ini ,
merupakan 5 kunci suatu Negara :
1. Kekuasaan yang absolute dan tidak terbata,
berdiri di atas semua assosiasi lainnya dalam kumpulan masyarakat. Thomas
Hobbes memandang Negara sebagai “Leviathan” atau sebuah monster raksasa.
2. Institusi Negara merupakan kenyataan public bukan
pribadi dari masyarakat ipil, tubuh Negara adalah tanggung jawab unuk membuat
keputusan bersama dalam masyarakat
3. Negara merupakan sebuah praktik legitimasi yang
tujuan biasanya di terima sebagai penikat pada masyarakat.
4. Negara merupakan alat daam dominasi memproses
kekuatan inti untuk menjamin hokum yang di patuhi dan orang – orang yang
meanggar peraturan tersebut akan dihukum. Max Weber ( 1864-1920 ) mengutip ,
bahwa Negara mempunyai monopoli dari pengerian “kekerasan legitimasi”
5. Negara merupakan assosiasi territorial praktek
yuridikasi dalam menentukan batas geografi dan dalam politik internasional
dijalankan sebagai wujud mandiri.
C. STATE – NATION (
NEGARA – BANGSA )
Negara – Bangsa ( State – Nation ) merupakan
terbentuknya persatuan bangsa setelah adanya pengakuan beririnya suatu Negara tersebut.
Persatuan bangsa tersebut menyatakan ingin memisahkan diri dari Negara induk / Negara
Asal mereka dan ingin membentuk Negara mereka sendiri dikrenakan persatuan
bangsa mereka dapat berdiri sendiri. Salah satu Negara yang merupakan
State-Nation antara lain : Chekoslavia. Di tempa dari sisa-sisa kekaisaran
Austro-Hungaria tua, selama keberadaan sinkatnya itu adalah salah satu dari
beberapa Negara di eropa yang mengelola untuk mempertahankan demokrasi sebelum
Perang Dunia II.
Pada Maret 1939, Negara ini telah diduduki
sepenuhya oleh jerman dan lenyap dari peta. Kemudian diduduki oleh Soviet ,
yang kemudian mengubahnya menjadi sebuah Negara satelit Uni Soviet sampai
runtuhnya bangsa itu pada tahun 1991. Pada saat itu , Cekoslowakia berusaha
membangkitkan kembali Negara demokrasi mereka. Namun etnis Slavia di timur
menuntut Negara independen mereka sendiri hingga akhirnya kita mengenal republic
ceko di barat, dan Negara Slowakia di sebelah timurnya. J
D. NATION
– STATE ( BANGSA - NEGARA )
Nation – State ( Bangsa – Negara ) merupakan
bentuk dari organisasi serta politik ideal. dalam kasus pertama , merupakan
kemandirian komunitas politik bersama melalui perlengkapan kemasyarakatan dan
nationality. Dalam kasus belakangan , Bangsa-negara ( Nation – State ) aalah
yang terpenting, di cerminkan dalam tujuan Mazzini ( 1805-1872 ) “setiap bangsa
sebuah Negara hanya satu Negara untuk seluruh bangsa” . dalam prakteknya,
Bangsa-Negara ( Nation – state ) merupakan tipe ideal dan kemungkinan tidak
pernah ada dalam bentk sempurna dimanapun di dunia. Negara tidak berbudaya sejenis
– semua mengandung beberapa macam budaya atau etnis yang bercampur.
Ada 2 pandangan dari bangsa – Negara ( Nation
– State ) :
- Untuk liberal dan sosialis : Bangsa – Negara ( Nation – State ) adalah kebiasaan dari kesetiaan rakyat
- Untuk konserfatif dan nasionalis : Bangsa – Negara ( Nation – State ) menurut etnik dan kesatuan organic.
Sumber :
No comments:
Post a Comment